Kamis, 21 Juni 2012
Baldatun Toyyibatun Warobbun Ngafur
Tag
islamic
Pembentukan Moral
Generasi Bangsa Dalam Membangun Baldatun
Toyyibatun Warobbun Ngafur Melalui
Pendidikan Pesantren
OLEH : MUSOFFAN
Suatu negara bisa
dikatakan baik apabila mempunyai masa depan yang cerah sedangkan masa depan
suatu negara tergantung pada generasi muda yang akan meneruskan perjuangan
akitifis bangsa, akhir – akhir ini moralitas anak bangsa sudah menurun sehingga
kelak akan berimbas ketika terjun menjadi aktifis bangsa selanjutnya. Suatu
pemikiran tidak dapat tumbuh begitu saja tanpa adanya sarana dan prasarana
ataupun supra-struktur dan infra-struktur yang tersedia. Dalam hal ini
pendidikan merupakan sarana yang paling penting bagi tumbuhnya pemikiran-pemikiran
baru yang konsisten dalam menunjang perbaikan moral generasi bangsa yang kini
semakin turun drastis.
Fenomena bangsa
indonesia selepas kemerdekaan bukanlah menjadi bangsa yang bermartabat
melainkan menjadi bangsa yang moralitasnya rendah, bangsa yang berbudaya
rendah. maraknya kriminalitas dilapisan masyarakat serta kejahatan - kejahatan
publik semacam korupsi yang sudah mewabah disetiap lapisan masyarakat adalah
akibat salah pengertian dalam mencari ilmu dan tidak mengetahui hakekat mencari
ilmu. Serta tidak adanya islamisasi ilmu sperti pendidikan dipesantren sehingga
ilmu yang didapat hanyalah iptek saja tampa mengenal imtaq.
Pendidikan pesantren
merupakan faktor penting penentu suatu pembangunan, dengan pendidikan moralitas
suatu masyarakat bisa terbangun, moralitas yang terbangun dengan baik juga akan
menghasilkan sebuah budaya yang baik, budaya yang baik akan menghasilkan
peradaban yang baik pula. lahirnya peradaban yang sistematis akan tercipta jika
manusia selalu berpegang teguh pada konsep - konsep agama. jika konsep - konsep
agama ditinggalkan dan hanya menjadi seremonial akan menghasilkan kejumudan (
kejahatan ) pada masyarakat.
Pesantren sejak
zaman dulu selalu menjadi pusat pendidikan islam yang unggul dan mapan, karena pesantren menjadi
suatu sarana pembentukan kaderisasi muslim yang mampu beradaptasi dan bisa
menjawab tantangan westernisasi serta tetap konsis dalam aqidah islam. yakni
tetap menanamkam lafadz “laailaaha illa
allah muhammadar rosulullah’’ dalam hati sehigga segala hal perbuatan akan
selalu dalam ridho allah swt. karna lafadz
syahadataini tersebut tersebut merupakan suatu bentuk proklamasi
kemerdekaan manusia dari penjajahan nafsu manusia itu sendiri dan pengaruh orang
lain. Seperti pergaulan beban dan lainnya.
Pondok Pesantren
juga berusaha untuk mencetak para peserta didiknya menjadi insan yang mandiri,
yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan kelompoknya, dimanapun dia
berada, dan disektor apapun dia berkarya dan bekerja. Hal ini juga berkaitan dengan
tugasnya sebagai pelaksana dan pencipta kemakmuran di Bumi Allah, yang
senantiasa membuat kebaikan dan kemanfaatan bagi ummat dan lingkungan
disekitarnya.
Misi lain Pondok
Pesantren adalah membentuk manusia yang mampu berbuat kebajikan untuk tujuan amar
makruf dan nahi munkar.berilmu luas beramal ikhlas dan berakhlauk karimah.Sosok
yang diharapkan adalah sosok figur yang peka terhadap apa yang terjadi di
masyarakat, serta mempunyai kemampuan dan kemauan untuk merubah hal yang tidak
baik di masyarakat yang bersangkutan, sehingga tercipta keadilan, keamanan dan
ketertiban di masyarakatnya.
Kelahiran
pondok pesantren adalah karena adanya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan
pendidikan. Karena lahir dari tuntutan umat, maka pondok pesantren selalu
menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya sehingga
kehadirannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dalam waktu
yang sama segala aktifitasnya juga mendapat dukungan dan apresiasi dari
masyarakat sekitar.
Sebagai
institusi pendidikan yang fungsional, pondok pesantren mampu memberi jawaban
atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pondok pesantren memang
bukan hanya sekedar lembaga pendidikan. Pesantren juga merupakan medium budaya
dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, sebagaimana dikemukakan oleh
Abdurrahman Wahid, jarang sekali orang yang berpandangan demikian. Pondok
pesantren bukan hanya lembaga pendidikan intelektual, akan tetapi juga,
pendikan spiritual, pendidikan moral, dan sebagai lembaga pendidikan sosial
kemsyarakatan. Di sini, pesantren mendidik santri kehidupan praktis di
masyarakat tentang bagaimana mereka menjalankan peran sosial (social role)
dalam masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan dan medium kebudayaan masyarakat,
pondok pesantren dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dalam
perkembangannya ke depan, yang harus selalu diingat adalah bahwa pesantren
harus tetap menjadi ‘rumah’ dalam mengembangkan pertahanan mental spiritual
sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan masa. Selain itu, ilmu yang
diajarkan di pesantren harus memiliki pola integralistik (umum-agama) yang
dilandasi karakteristik keilmuan Islam , diantaranya bersumber dari Allah SWT,
bersifat duniawi dan ukhrawi, berlaku umum untuk semua komunitas manusia, realistis,
dan integral; artinya tidak dikotomis pada dimensi keilmuannya, serta universal
sehingga dapat melahirkan konsep-konsep keilmuwan di segala bidang dan semua
kebutuhan manusia. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah pesantren, yang
merupakan pendidikan berbasis agama (Islam), harus mampu memaksimalkan aspek
da’wah karena da’wah merupakan bagian dari Islam dan tidak bisa dipisahkan
dengan ilmu-ilmu keislaman.
Oleh karena
itu dibutuhkan beberapa cara, baik langsung maupun tidak langsung, untuk
menjalankan hal tersebut, seperti menyediakan SDM, yaitu menyediakan para
pengelola dan pengajar yang faham konsep-konsep tersebut, ada kebijakan politik
dari pihak terkait untuk mendukung hal tersebut, dan selalu melakukan
penelitian untuk melakukan pengembangan sistim pesantren dari masa ke masa.
Dalam hal ini, kebijakan pemerintah turut mempengaruhi dunia pendidikan,
khususnya pesantren. Pemerintah seyogyanya memiliki keberpihakan dan pembelaan
pada pesantren, khususnya pada isu terorisme yang berkembang beberapa tahun
ini. Diharapkan ada dukungan kebijakan terhadap fitnah yang tertuju pada sistem
pendidikan yang memang lahir dari rahim bangsa kita sendiri. Kemudian, dukungan
masyarakat pada keberadaan lembaga pendidikan pesantren tersebut juga tidak
bisa diabaikan. Dengan kata lain bahwa masyarakat hendaknya juga memiliki
kesadaran untuk ikut terlibat dalam perubahan sistem pendidikan pesantren.
Misalnya ada keterlibatan masyarakat dalam pesantren yang berorientasi pada
bidang sosial, budaya, ataupun pertanian.
Selasa, 19 Juni 2012
KREATIVITAS
Definisi kreativitas
Menurut NACCCE (National Advisory Committee on Creative and Cultural Education) (dalam Craft, 2005), kreativitas adalah aktivitas imaginatif yang menghasilkan hasil yang baru dan bernilai. Selanjutnya Feldman (dalam Craft, 2005) mendefinisikan kreativitas adalah: “the achievement of something remarkable and new, something which transforms and changes a field of endeavor in a significant way . . . the kinds of things that people do that change the world.” Menurut Munandar (1985), kreativitas adalah kemampuan untuk membuat
kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Hasil yang diciptakan tidak selalu hal-hal yang baru, tetapi juga dapat berupa gabungan (kombinasi) dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, Csikszentmihalyi (dalam Clegg, 2008) tindakan, ide, atau produk yang mengganti sesuatu yang
Langganan:
Postingan (Atom)